Software atau perangkat lunak adalah semua program yang
digunakan untuk menjalankan komputer atau perangkat lainnya. Secara umum, ada
dua jenis software. Pertama adalah software aplikasi. Software aplikasi adalah
software yang dibuat untuk tujuan atau kepentingan spesifik, contohnya Notepad
untuk teks editor, Winamp untuk memutar file audio, dan sebagainya. Kedua
adalah software sistem. Software sistem adalah software yang menjadi tempat
semua software aplikasi berjalan.
Contohnya adalah Microsoft Windows, Linux, Mac OS, dan sebagainya. Menurut cara memperolehnya (baca : harga beli dan legalitas), software dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis pertama adalah freeware. Software yang bersifat freeware dapat digunakan tanpa biaya, namun masih memiliki batasan atas hak cipta pengguna. Maksudnya, meskipun kita menggunakan freeware tersebut kita tidak boleh melanggar hak cipta atas software tersebut, misalnya penggandaan untuk orang lain atau menggunakan software tersebut untuk kepentingan lain.
Biasanya freeware didistribusikan tanpa disertai dengan kode program yang bersangkutan. Lalu jika kita tidak perlu membayar, apa tujuan si pembuat freeware? Tujuan yang jelas adalah untuk promosi. Baik itu promosi diri sendiri (untuk programmer perorangan) ataupun promosi produk (untuk developer kelas kakap). Tujuan lain yang mungkin adalah untuk mendapatkan masukan dari pengguna dan ada pula (walaupun jarang ditemui) yang bertujuan untuk membobol sistem seseorang. Beberapa contoh freeware adalah Paint.net, Rocket Dock, Ccleaner, dan masih banyak lagi.
Jenis yang kedua adalah shareware. Shareware adalah software yang dapat digunakan tanpa biaya dalam jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu tersebut selesai, pengguna diberi pilihan, apakah akan melanjutkan menggunakan software tersebut (dengan konsekuensi membayar) atau tidak menggunakan lagi software tersebut. Terkadang pada shareware diberi batasan fitur yang hanya bisa digunakan jika pengguna membeli softwarenya. Seperti freeware, shareware masih dibatasi oleh hak cipta. Tujuan pembuatan shareware cukup jelas, yaitu memberikan contoh hasil jadi software tersebut sebelum dibeli oleh pengguna. Beberapa contoh dari shareware ini misalnya StyleXP, Window Blinds, WinRAR, dan sebagainya.
Contohnya adalah Microsoft Windows, Linux, Mac OS, dan sebagainya. Menurut cara memperolehnya (baca : harga beli dan legalitas), software dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis pertama adalah freeware. Software yang bersifat freeware dapat digunakan tanpa biaya, namun masih memiliki batasan atas hak cipta pengguna. Maksudnya, meskipun kita menggunakan freeware tersebut kita tidak boleh melanggar hak cipta atas software tersebut, misalnya penggandaan untuk orang lain atau menggunakan software tersebut untuk kepentingan lain.
Biasanya freeware didistribusikan tanpa disertai dengan kode program yang bersangkutan. Lalu jika kita tidak perlu membayar, apa tujuan si pembuat freeware? Tujuan yang jelas adalah untuk promosi. Baik itu promosi diri sendiri (untuk programmer perorangan) ataupun promosi produk (untuk developer kelas kakap). Tujuan lain yang mungkin adalah untuk mendapatkan masukan dari pengguna dan ada pula (walaupun jarang ditemui) yang bertujuan untuk membobol sistem seseorang. Beberapa contoh freeware adalah Paint.net, Rocket Dock, Ccleaner, dan masih banyak lagi.
Jenis yang kedua adalah shareware. Shareware adalah software yang dapat digunakan tanpa biaya dalam jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu tersebut selesai, pengguna diberi pilihan, apakah akan melanjutkan menggunakan software tersebut (dengan konsekuensi membayar) atau tidak menggunakan lagi software tersebut. Terkadang pada shareware diberi batasan fitur yang hanya bisa digunakan jika pengguna membeli softwarenya. Seperti freeware, shareware masih dibatasi oleh hak cipta. Tujuan pembuatan shareware cukup jelas, yaitu memberikan contoh hasil jadi software tersebut sebelum dibeli oleh pengguna. Beberapa contoh dari shareware ini misalnya StyleXP, Window Blinds, WinRAR, dan sebagainya.